MENU TUTUP

Kuat Dugaan PT. Musimas Rusak Sungai dan Anak Sungai di Pelalawan

Jumat, 24 April 2020 | 21:26:36 WIB
Kuat Dugaan PT. Musimas Rusak Sungai dan Anak Sungai di Pelalawan

PELALAWAN- Seharus nya perusahaan Musimas menjaga sungai dan anak sungai sesuai dengan yang tertuang didalam Pelepasan Kawasan Hutan No. 478/kpts-II/90,yang berbunyi tentang pelepasan sebagian kawasan hutan yang terletak dikelempok hutan Batang Napuh - Batang Nilo,Kabupaten Daerah Tingkat II Kampar, Propinsi Daerah Tingkat I Riau yang dikeluarkan oleh Mentri Kehutan Republik Indonesia yang ditujukan kepada PT Musimas sebagai pedoman dilapangan agar tidak terjadi pelanggaran disaat pembukaan hutan sebagai untuk perkebunan Kelapa Sawit milik PT Musimas.

Demikian diungkapkan warga Desa Pesaguan  inisial SPL di kediamnya, jumaat (24/04/2020)

Menurut SFL  kenyataannya dilapangan pihak perusahaan tidak mematuhi poin poin yang tertuang didalam pelepasan kawasan hutan yang dikeluarkan oleh mentri kehutan Republik Indonesia.

"sungai dan anak sungai, sumber mata air dibabat habis oleh pihak perusahaan, seperti Sungai Mangkarai, Sungai Sinduan, Polong Pocah, Sungai Pelintai, Batang  Napuh dan sumber mata air panas yang berada di Estate III Kelurahan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelelawan," katanya. 

Lebihlanjut SFL mengatakan di Kecamatan Pangkalan Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau juga dilaksanakan penggudulan kiri kanan anak sungai seperti Sungai Peagaian dan anak sungai Air Merah persis dekat perumahan karyawan PT Musimmas dan tidak jauh dari perkantoran PT Musim Mas Estate II.

Kondisi saat tim Gentaonline melakukan invesigasi kelapangan, kiri kanan sungai ini tampak jelas gundul dan dangkal karena tidak ada lagi kayu kayu penyangga dibagian tebing anak sungai, hanya yang terlihat dengan kokoh nya berdiri dibagian tebing anak sungai adalah pohon kelapa sawit milik PT Musimas. Semenjak dari awal pembukaan lahan tidak ada kiri kanan sungai yang ditinggalkan semua dibabat habis.

Setelah di trakan penaman kembali oleh pemerintah untuk agar kiri kanan sungai agar pada bagian kiri kanan sungai kembali seperti sedia kala dan menjaga ekosistem.

Masih menurut SFL bahwa didalam keputusan dan kepala badan yang tertuang didalam kerangkan acuan analis dampak lingkingan (ka -amdal) yang telah dikantongi oleh PT Musimas.

" Amdal tahun 2005 juga dituangkan anak sungai, kasawan hutan dan hutan lainnya,"  tutupnya.(edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar